PRABU CHANNELS

Rabu, 29 Juli 2026

Ratusan Pendukung Antar Devita, S.H. Daftar Bakal Calon Kepala Desa Sumbersari, Usung Visi Desa Berwibawa dan Bermartabat



Sumbersari|www.Prabuchannels.com |  Suasana pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Sumbersari berlangsung meriah. Devita, S.H. secara resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Sumbersari dengan diiringi ratusan pendukung yang datang dari Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3.
Sejak pagi hari, ratusan masyarakat berkumpul dan berjalan kaki bersama menuju lokasi pendaftaran sebagai bentuk dukungan dan semangat kebersamaan. Kehadiran para pendukung menciptakan suasana yang tertib, aman, dan penuh antusiasme.

Setibanya di lokasi, Devita, S.H. menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran kepada panitia pemilihan. Berkas tersebut diterima untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Dalam keterangannya, Devita, S.H. mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan memberikan dukungan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3 yang telah bersama-sama mengantarkan saya pada proses pendaftaran ini. Dukungan ini menjadi amanah yang sangat besar untuk terus berjuang demi kemajuan Desa Sumbersari," ujarnya.

Mengusung visi "Mewujudkan Desa Sumbersari yang Berwibawa dan Bermartabat," Devita, S.H. berkomitmen membangun pemerintahan desa yang bersih, transparan, adil, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun misi yang diusung meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang merata, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan peran pemuda dan perempuan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan terbuka.

Momentum pendaftaran tersebut menjadi simbol kuatnya kebersamaan masyarakat yang menginginkan proses demokrasi berjalan dengan damai dan bermartabat. Para pendukung berharap seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa dapat berlangsung kondusif sehingga masyarakat dapat menentukan pemimpin terbaik bagi Desa Sumbersari.

Dengan semangat persatuan dan gotong royong, Devita, S.H. menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan Pilkades serta mengajak seluruh masyarakat menjaga persaudaraan demi terciptanya Desa Sumbersari yang semakin maju, berwibawa, dan bermartabat.

Gomez Gumilar|Red.

Selasa, 28 Juli 2026

Kasus Layla Rizky Naik Status dari Lapdu Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional



BEKASI|www.Prabuchannels.com|  Penanganan perkara yang dilaporkan Layla Rizky memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ditangani dalam bentuk Laporan Pengaduan (Lapdu), kini perkara tersebut resmi ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP) di Polres Metro Bekasi.

Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/1687/VII/2026/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya tertanggal 27 Juli 2026. Dengan diterbitkannya LP, perkara tersebut kini telah memasuki proses penyelidikan secara resmi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Layla Rizky menyampaikan bahwa Kepolisian Metro Bekasi telah menunjukan  kinerja  sesuai pada Relnya atas tindak lanjut yang diberikan penyidik. Menurutnya, peningkatan status perkara menjadi Laporan Polisi merupakan bentuk kepastian bahwa laporan yang disampaikannya mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.


 "Saya berharap proses hukum ini dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan. Saya percaya penyidik akan bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada," ujar Layla.

Dalam STPL tersebut dijelaskan bahwa laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana menghancurkan atau merusak barang, Undang-Undang No. 21/2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 521 ayat. (1) UU 1/2023 Dan Atau 448 UU 1/2023 dan atau 257 UU 1/2023. Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di wilayah Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Naiknya status perkara dari Lapdu menjadi Laporan Polisi dinilai sebagai perkembangan penting dalam proses penegakan hukum. Dengan status tersebut, penyidik memiliki dasar hukum untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan, memanggil saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, hingga mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Ketua DPD Jawa Barat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Ahmad Syarifudin, yang selama ini memberikan pendampingan kepada Layla, menyatakan bahwa peningkatan status perkara menjadi LP merupakan bukti bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.

Menurut Ahmad Syarifudin, pihaknya menghargai langkah Polres Metro Bekasi yang telah menindaklanjuti laporan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses tersebut harus terus dikawal hingga tuntas agar tidak berhenti di tengah jalan.

"Kami hargai  Polres Metro Bekasi yang telah meningkatkan status perkara ini menjadi Laporan Polisi. Ini menunjukkan bahwa laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai prosedur. Namun kami berharap proses berikutnya dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum," tegas Ahmad Syarifudin.

Ia menambahkan, AKPERSI Jawa Barat akan terus mengawal jalannya proses hukum sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendorong tegaknya supremasi hukum serta memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mencari keadilan.

"AKPERSI tidak akan mencampuri kewenangan penyidik, tetapi kami akan mengawal agar proses hukum berjalan sesuai aturan. Prinsip kami sederhana, siapapun kedudukannya harus sama di mata hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa ataupun diskriminasi dalam penegakan hukum," lanjutnya.

Ahmad Syarifudin juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan.

"Kami mengimbau semua pihak agar memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal. Biarkan fakta-fakta hukum terungkap melalui proses penyidikan yang profesional. Pada saat yang sama, hak-hak seluruh pihak, termasuk asas praduga tak bersalah, tetap harus dihormati," katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka maupun kesimpulan mengenai unsur pidana dalam perkara tersebut. Oleh karena itu, proses hukum selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, alat bukti, serta pendalaman yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Bekasi.

Dengan meningkatnya status perkara menjadi Laporan Polisi, diharapkan penanganan kasus ini dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Redaksi.

Senin, 27 Juli 2026

DANDIM 0509/KABUPATEN BEKASI PASTIKAN KESIAPAN JEMBATAN GARUDA MERAH PUTIH JELANG PERESMIAN



Kabupaten Bekasi |www.Prabuchannels.com|  Menjelang peresmian, Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald, S.I.P., M.H.I., didampingi Danramil 09/Cibarusah, turun langsung meninjau kesiapan Jembatan Garuda Merah Putih di Kampung Cilodong, Desa Ridomanah, Kecamatan Cibarusah, Senin (27/7/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh bagian jembatan telah memenuhi aspek keamanan, kekuatan konstruksi, dan kenyamanan sebelum resmi digunakan oleh masyarakat.

Jembatan yang kini telah rampung 100 persen tersebut dibangun untuk menghubungkan Kampung Cilodong dengan akses menuju lahan pertanian warga di seberang Sungai Cicamingkis. Kehadirannya menggantikan jembatan rakit bambu yang selama bertahun-tahun dimanfaatkan warga secara swadaya dengan berbagai keterbatasan.

Di sela peninjauan, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa pengecekan akhir menjadi langkah penting agar saat diresmikan nanti jembatan benar-benar siap dimanfaatkan masyarakat tanpa kendala.

"Alhamdulillah pembangunannya sudah selesai 100 persen. Hari ini kita pastikan kembali seluruh kondisi jembatan, baik keamanan maupun kenyamanannya, sehingga ketika diresmikan dapat langsung digunakan dan memberi manfaat bagi mobilitas warga serta para petani," ujar Letkol Inf Michael Ronald.

Keberadaan Jembatan Garuda Merah Putih diharapkan menjadi akses vital yang memperlancar aktivitas masyarakat, mempercepat distribusi hasil pertanian, sekaligus meningkatkan roda perekonomian warga Desa Ridomanah.

Dengan kesiapan yang telah dipastikan secara langsung oleh Dandim, masyarakat kini tinggal menantikan peresmian jembatan yang menjadi simbol kemudahan akses dan semangat gotong royong dalam membangun wilayah.

Gomez Gumilar|Red.

Sejarah Terukir, Karawang Miliki Polresta.Kombes Mario Prahatinto Resmi Dijabat.




Karawang|www.Prabuchannels.com| Senin 27 juli 2026 Sejarah baru terukir di tubuh Kepolisian Resor Karawang. Bertempat di Markas Polres setempat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto secara resmi mengukuhkan peningkatan tipe Polres Karawang menjadi Polresta Karawang. Acara yang berlangsung khidmat pada Senin, 27 Juli 2026 itu juga dirangkaikan dengan serah terima dan pelantikan jabatan Kapolresta Karawang yang baru.

Dalam upacara tersebut, jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) yang sebelumnya diemban oleh AKBP Fiki N. Ardiansyah resmi beralih. Kini, Polresta Karawang dipimpin oleh Kombes Pol Mario Prahatinto yang secara resmi menerima tongkat kepemimpinan dari Kapolda Jawa Barat. Pengalihan status ini menandai babak baru bagi institusi kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Karawang.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah mempersiapkan dan menyukseskan jalannya upacara pengukuhan tersebut. Ia menilai peningkatan tipologi ini bukanlah perkara kecil, melainkan sebuah pencapaian yang membanggakan sekaligus menjadi momen bersejarah bagi seluruh jajaran Polri di Karawang.

Menurut Kapolda, perubahan status dari Polres menjadi Polresta bukan sekadar pergantian nama atau nomenklatur belaka. Lebih dari itu, peningkatan tipe tersebut merupakan bentuk kepercayaan besar dari negara kepada institusi Polri. Kepercayaan ini diberikan sebagai jawaban atas dinamika dan kompleksitas tantangan di Kabupaten Karawang yang kian hari kian berkembang.

Irjen Pipit Rismanto menegaskan bahwa amanah besar ini harus dijawab dengan kinerja nyata. Ia meminta kepada seluruh personel, khususnya jajaran pimpinan baru, untuk meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, serta memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. "Kenaikan tipologi ini adalah kepercayaan yang harus diwujudkan melalui pelayanan yang profesional, responsif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa Kabupaten Karawang memiliki karakteristik wilayah yang sangat dinamis. Dikenal sebagai kawasan industri nasional dan pusat investasi, Karawang juga menjadi jalur strategis nasional dengan tingkat pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang sangat tinggi. Kondisi ini secara langsung berdampak pada meningkatnya kompleksitas tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kompleksitas tersebut, lanjut Kapolda, menuntut adanya organisasi kepolisian dengan kapasitas dan kapabilitas yang lebih besar. Oleh karena itu, peningkatan status menjadi Polresta diharapkan mampu menjawab kebutuhan akan pengaturan lalu lintas, penanganan konflik industrial, serta pengamanan investasi yang berkeadilan. Ia meyakini bahwa dengan struktur yang lebih besar, jajaran Polresta Karawang dapat bergerak lebih cepat dan tepat dalam merespons berbagai potensi gangguan.

Di akhir arahannya, Kapolda berharap Kapolresta Karawang yang baru, Kombes Mario Prahatinto, dapat mengemban amanah tersebut dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Ia juga menginstruksikan untuk memperkuat soliditas internal, meningkatkan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

Selain itu, pembangunan kemitraan yang erat dengan seluruh elemen masyarakat juga menjadi poin penting yang ditekankan. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Karawang dapat terus terjaga dalam keadaan yang aman dan kondusif. Hal ini sejalan dengan harapan besar masyarakat Karawang yang menginginkan kepolisian yang semakin dekat dan solutif di tengah hiruk-pikuk dinamika kota industri.

Gomez Gumilar|Red.

AKPERSI DPC Karawang Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Polres Karawang Menjadi Polresta Karawang



KARAWANG |www.Prabuchannels.com|  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pengukuhan peningkatan tipe Polres Karawang menjadi Polresta Karawang di bawah jajaran Polda Jawa Barat. Momentum bersejarah tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat Kabupaten Karawang.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, mengatakan bahwa peningkatan status Polres menjadi Polresta merupakan bentuk kepercayaan negara kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia dalam menjawab tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan Kabupaten Karawang sebagai kawasan industri, perdagangan, dan investasi nasional.

Menurut Ferimaulana, hadirnya Polresta Karawang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, transparan, dan humanis sesuai dengan semangat transformasi Polri yang Presisi.

"Atas nama keluarga besar DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, kami mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan Polres Karawang menjadi Polresta Karawang. Semoga momentum ini menjadi awal yang baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri," ujar Ferimaulana.

Dalam kesempatan tersebut, Ferimaulana juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., CFE atas dedikasi, pengabdian, serta kepemimpinannya selama menjabat sebagai Kapolres Karawang.

Di bawah kepemimpinannya, berbagai program pelayanan masyarakat, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta sinergi bersama pemerintah daerah, media, dan berbagai elemen masyarakat dinilai berjalan dengan baik. Berbagai upaya penegakan hukum maupun pendekatan humanis kepada masyarakat turut menjadi bagian dari kepemimpinannya selama bertugas di Kabupaten Karawang.

"Feri menilai kontribusi AKBP Fiki Novian Ardiansyah telah memberikan warna positif dalam membangun komunikasi yang baik antara Polri dengan masyarakat maupun insan pers, sehingga hubungan kemitraan dapat terus terjalin secara konstruktif.

Selain itu, AKPERSI juga menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada KOMBES POL. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si. sebagai Kapolresta Karawang.

Ferimaulana menyampaikan keyakinannya bahwa dengan pengalaman dan kepemimpinan Kombes Pol. Mario Prahatinto, Polresta Karawang akan semakin maju dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Kami mengucapkan selamat mengemban amanah kepada Bapak Kombes Pol. Mario Prahatinto sebagai Kapolresta Karawang. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam memimpin Polresta Karawang menuju institusi yang semakin Presisi, profesional, humanis, modern, serta dicintai masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, AKPERSI menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Sinergi antara Polri dan insan pers dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kondusivitas daerah.

AKPERSI berharap hubungan harmonis yang selama ini telah terbangun dapat terus diperkuat melalui komunikasi yang terbuka, transparan, serta saling menghormati fungsi dan tugas masing-masing demi kepentingan masyarakat luas.

Dengan berubahnya status menjadi Polresta, diharapkan institusi Kepolisian di Kabupaten Karawang mampu meningkatkan kapasitas organisasi, memperkuat pelayanan publik, mempercepat respons terhadap berbagai persoalan keamanan, serta semakin adaptif menghadapi dinamika sosial di tengah pertumbuhan wilayah yang begitu pesat.

Di akhir pernyataannya, Ferimaulana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung kinerja Polresta Karawang agar tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif.

"Selamat dan sukses atas Pengukuhan Peningkatan Tipe Polres Karawang menjadi Polresta Karawang. Terima kasih kepada AKBP Fiki Novian Ardiansyah atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Polres Karawang. Selamat bertugas kepada Kombes Pol. Mario Prahatinto sebagai Kapolresta Karawang. Semoga Polresta Karawang semakin Presisi, profesional, humanis, dan terpercaya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang," tutup Ferimaulana.

Gomez Gumilar|Red.

Sabtu, 25 Juli 2026

KETUA UMUM DPP AKPERSI Ingatkan Presiden RI Prabowo Subianto: Tidak Semua Wartawan, Jurnalis, dan Media Adalah "Londo Ireng", Masih Banyak Insan Pers yang Nasionalis dan Idealis



Jakarta|www.Prabuchannels.com|  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., mengingatkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar tidak menggeneralisasi profesi wartawan, jurnalis, maupun media dalam penyampaian pidatonya pada acara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyinggung istilah "londo ireng".

Menurut Rino Triyono, DPP AKPERSI menghormati Presiden RI sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Namun, ia berharap setiap penyampaian pendapat yang berkaitan dengan insan pers disampaikan secara proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap seluruh wartawan, jurnalis, dan perusahaan media yang selama ini bekerja secara profesional.

"Kami mengingatkan Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak semua wartawan, jurnalis, maupun media adalah 'londo ireng'. Masih sangat banyak insan pers yang berjiwa nasionalis, idealis, berintegritas, dan profesional yang setiap hari menjalankan tugas jurnalistik untuk menjaga kepentingan bangsa, mengawal demokrasi, serta menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat," ujar Rino Triyono.

Ia menegaskan bahwa wartawan, jurnalis, dan media memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar demokrasi. Fungsi pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, menjadi kontrol sosial, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, kritik yang disampaikan oleh wartawan, jurnalis, maupun media yang berlandaskan fakta, data, dan kepentingan publik bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kritik yang membangun merupakan bentuk kecintaan kepada bangsa dan negara. Wartawan, jurnalis, dan media yang profesional justru hadir untuk membantu mengingatkan apabila terdapat kebijakan yang perlu dievaluasi demi kepentingan rakyat dan kemajuan Indonesia," tegasnya.

Rino Triyono juga mengajak seluruh wartawan, jurnalis, perusahaan media, serta organisasi pers di Indonesia untuk terus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, menjaga independensi, profesionalisme, serta menyajikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, DPP AKPERSI berharap hubungan antara pemerintah dengan wartawan, jurnalis, dan media dapat terus dibangun melalui komunikasi yang sehat, saling menghormati, serta memahami peran masing-masing dalam menjaga stabilitas nasional dan memperkuat demokrasi.

"Kami percaya Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen besar untuk membangun Indonesia. Karena itu, kami berharap seluruh wartawan, jurnalis, dan media yang bekerja secara profesional, nasionalis, dan idealis tetap diberikan penghormatan sebagai mitra strategis bangsa dalam mengawal jalannya pemerintahan melalui kritik yang objektif, berimbang, dan membangun," tambahnya.

Menutup pernyataannya, Ketua Umum DPP AKPERSI menegaskan bahwa pers yang profesional bukanlah lawan pemerintah, melainkan mitra bangsa dalam menjaga demokrasi, memperjuangkan kepentingan rakyat, serta mengawal pembangunan nasional demi terwujudnya Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.

"Wartawan, jurnalis, dan media yang berintegritas adalah aset bangsa. Pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengawal demokrasi, menjaga persatuan, serta memastikan setiap kebijakan berjalan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat Indonesia."

Redaksi.

Jumat, 24 Juli 2026

Rumah Nyaris Roboh di Kampung Mareleng, Warga Miskin Menanti Uluran Tangan Pemerintah



BEKASI |www.Prabuchannels.com|  Sebuah rumah yang berada di Kampung Mareleng, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, kondisinya memprihatinkan dan nyaris roboh. Bangunan yang telah lapuk dimakan usia itu kini menjadi ancaman bagi keselamatan penghuninya. Warga berharap pemerintah segera turun tangan memberikan bantuan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Rumah tersebut merupakan milik Datih, seorang janda yang tinggal di RT 004/RW 007, Kampung Mareleng, Desa Bojongsari. Di tengah keterbatasan ekonomi, Datih juga tengah berjuang melawan penyakit stroke sehingga tidak memiliki kemampuan untuk memperbaiki rumah yang menjadi satu-satunya tempat berlindung.

Dari kondisi di lapangan, rumah tersebut tampak sudah tidak layak dihuni. Atap mengalami kerusakan, sementara tiang dan rangka bangunan terlihat rapuh sehingga dikhawatirkan ambruk sewaktu-waktu. Saat hujan deras disertai angin kencang, penghuni hanya bisa pasrah dan berharap rumah yang mereka tempati tetap bertahan.

Ironisnya, menurut keterangan keluarga dan warga sekitar, hingga saat ini Datih belum pernah menerima bantuan perbaikan rumah maupun bantuan sosial lainnya dari pemerintah. Padahal, kondisi kesehatan dan tempat tinggalnya dinilai sudah sangat layak menjadi prioritas penerima bantuan.

Kondisi yang dialami Datih mengundang keprihatinan warga sekitar. Mereka meminta pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Bekasi, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan peninjauan agar Datih dapat masuk dalam daftar penerima bantuan Rutilahu.

"Rumah ini sudah sangat mengkhawatirkan. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah terjadi musibah. Keselamatan warga harus menjadi prioritas," ujar salah seorang warga setempat.

Program Rutilahu sejatinya hadir untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak, aman, dan sehat. Karena itu, warga berharap program tersebut benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang tinggal di rumah dengan kondisi membahayakan seperti yang dialami Datih.

Selain mengandalkan bantuan pemerintah, masyarakat juga berharap kepedulian dari perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR), organisasi kemasyarakatan, maupun para dermawan untuk ikut membantu meringankan beban Datih agar dapat tinggal di rumah yang lebih layak.

Kini, harapan Datih dan warga sekitar hanya satu, yakni pemerintah segera melakukan pendataan, verifikasi, dan merealisasikan bantuan Rutilahu sebelum rumah tersebut benar-benar roboh. Dengan kondisi kesehatannya yang tengah menderita stroke dan belum tersentuh bantuan pemerintah, Datih sangat membutuhkan perhatian agar dapat menjalani hidup dengan lebih aman dan layak.

Gomez Gumilar|Red.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done